Assalamu’alaikum wr.wb
Ustadz izin bertanya, saya baru tau ternyata aurat sesama wanita itu ada yang berpendapat antara pusar sampai lutut ada juga yang bependapat apa apa yang bisa diberikan perhiasan pada tubuhnya.
Pertanyaan saya ustadz aurat itu apakah boleh dipegang atau tidak ya walaupun sesama wanita karena kan sering bertemu dengan teman memberi salam dengan berpelukan dan otomatis bersentuhan ataupun boleh yang penting sudah ditutupi pakaian?
terima kasih ustadz
Waa'alaikumussalaam wrwb.
Benar, ada sedikit perbedaan perihal batasan aurot wanita dengan sesama wanita; ada yang berpedapat dalam batasan tubuhnya yang biasa diberi poerhiasan, berikiut pendapat tersebut: “Sedangkan perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah maka perempuan adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki.
Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya. Dalilnya adalah firman Allah yang tegas dalam QS an Nur 31-.” (Talkhish Ahkam Janaiz hal 30, sebagaimana dalam Masail Nisaiyyah Mukhtaroh karya Ummu Ayyub Nurah bin Ahsan Ghawi hal 143)
Sedangkan pendapat lain adalah sebagai berikut: Batasan aurat bagi Muslimah di hadapan sesama wanita muslimah adalah dari pusar hingga ke lutut, Baik wanita itu adalah ibunya, saudara perempuannya, atau wanita yang bukan mahram (sanak saudara). Ini adalah pandangan dari sebagian besar ulama Muslim.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.