Ketakutan Berlebihan

Fiqih Muamalah, 22 Januari 2024

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum ustadz

Semoga allah selalu menjaga ustadz dan keluarga. Mohon Maaf sekali ustadz izin bertanya lagi. Saya benar benar ketakutan ustadz 

1.saat suami sedang was was talak dan berusaha lepas dari was was itu,lalu suami mengulang ulang potongan ayat 28 surat al fatih  "شَهيدا"/ syahiidaa yg arti nya "sebagai saksi"

apakah kalimat "شَهيدا"/ syahiidaa " termasuk kalimat talak kinayah?

 

2.saat suami sedang makan suami juga was was talak, lalu suami berusaha melawan was was itu dengan mengucapkan "mencintai istri, mencintai istri" Lalu ada bisikan didalam hati bahwa kata "mencintai" lafadz nya dekat dengan  kata "mencerai" Kemudian saat suami mengucapkan lagi kata "men" Suami cepat cepat segera menyambung kata itu dengan kata "men-cintai istri"

Lalu ada bisikan keraguan,"apa yg kamu ucapkan tadi?"

Padahal maksud dan keinginan suami adalah kalimat "mencintai istri" Dan yg di ingat suami adalah kalimat "mencintai istri"

Apakah ada dampak hukum ustadz? 

 

Syukron 

 

 



-- Abdullah (Pati)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Sebetulnya ada yang semestinya lebih harus anda waspadai, yaitu penyakit waswas yang apabila anda tidak terapi, maka berpotensi akan menimbulkan banyak kesulitan dalam kehidupan kedepan, karenanya coba renungkan kembali dan baca kembali dengan teliti apa yang pernah kami sampaikan dalam jawaban sebelumnya, khususnya berkaitan dengan bagaimana cara menghadapi penyakit waswas

Adapun berkaitan dengan pertanyaan anda, sekali lagi kami akan jawab dengan tegas bahwa pada dua poin yang anda tanyakan tersebut tidak ada kaitannya dengan kalimat talak; baik kinayah apalagi sharih, sehingga tidak berdampak pada hukum sama sekali

Demkikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA