Assalamualaikum
Ustad hukum minyak kejatuhan najis bagaimna? Dan cara mensucikan nya bgaimna ustad,karena minyak terlnjur banyak,sayang di buang minyaknya nantinya mubazir
Waalaikumsalam wr wb
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Kalau najis yang jatuh ke minyak goreng tersebut berbentuk benda yang bisa diambil, maka ambillah najisnya dan buang najis tersebut, tetapi kalau najis tersebut berupa benda cair yang tercampur dengan minyak goreng, maka kalau najisnya merubah sifat minyak tersebut (baunya atau warnanya tau rasanya), maka minyak tersebut menjadi najis dan tidak boleh untuk dipakai lagi, namun kalau najis tersebut tidak merubah sifat minyak tersebut (mungkin karena najisnya sedikit dan minyaknya banyak), maka minyak goreng tersebut tetap suci dan bisa untuk dipakai
Demiian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.