Hukum Shalat Musafir

Sholat, 24 Maret 2024

Pertanyaan:

Bismillah

Afwan ustadz ijin bertanya.

Bagaimana cara sholat bagi musafir. Sebentar lagi Insyaa Allah kami akan mudik ke kampung untuk beberapa hari saja. Ada yang bilang sholat kita bisa diringkas 2 rakaat. Apakah itu benar ustadz? Adakah dalilnya.

Jazaakallahu khayran



-- Linda (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Islam memberikan dua keringanan dalam melaksanakan kewajiban shalat bagi seorang musafir demi kemudahan baginya, yaitu jamak dan qashar. Jamak yaitu mengumpulkan dua salat fardhu dalam satu waktu salat, sedangkan qashar yaitu meringkas jumlah rakaat salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Qashar adalah memperpendek atau meringkas rakaat shalat wajib, dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat sebagai keringanan (rukhsah) bagi musafir. 

Dalil disyariatkannya Qashar adalah firman Allah Ta’ala:


 وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ 


'Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar shalat ...'. (An-Nisa'/4:101)

Berdasarkan hal tersebut, maka ketika anda nanti mudik, maka diperbolehklan bagi anda untuk shalat dhuhur dan ashar di satu waktu dengan masing masing anda lakukan dengan 2 rakaat, dan juga shalat maghrib dan isyak di satu waktu, dengan melakukan shalat maghrib dahulu 3 rakaat dan langsung melakukan shalat isyak 2 rakaat saja

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA