Assalamu'alaikum wr wb
Saya izin bertanya mengenai niat puasa, kan kalo melafalkan niat puasa itu kan sunnah berarti yang wajibnya kan berniat di dalam hati, maksudnya berniat dalam hati itu jadi mengucapkan niat di dalam hati seperti "saya niat puasa esok hari" atau cukup punya keinginan untuk melakukan puasa didalam hati tanpa harus melafalkan apapun, lalu apa hukumnya kalo kita melafalkan niat puasa tapi tidak melafalkannya didalam hati apakah puasanya sah?
Wassalamualaikum wr wb
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Niat dalam semua ibadah adalah satu diantara yang menentukan keabsahan dari ibadah yang dilakukan, dan niat itu adalah pekerjaan hati dan tidak harus diucapkan dengan lisan, berikut penjelasan ulama :
Hakekat niat ialah bukanlah seseorang mengucapkan sesuatu yang keluar dari kedua bibirnya (seperti perkataan, ”Nawaitu : saya berniat…”), akan tetapi yang menjadi sebuah hakekat niat ialah dorongan hati yang mengalir seiring dengan ketaatan kepada Allah
Oleh karena itu, jika sebelum anda melakukan puasa (ba'da maghrib hingga sebelum datangnya waktu shubuh), anda sudah berkeinginan dalam hati/berniat untuk puasa esuk hari karena Allah , maka itu telah mencukupkan, dalam arti anda tidak harus mengucapkan dengan lisan anda, dan dengan demikian pauas anda in syaa Allah sah
Demikian, semoga Allah bertkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.