Assalamualaikum wr wb
Disini saya ingin bertanya tentang menelan ludah saat puasa. Saat saya sahur, saya minum susu, dan waktunya hampir mepet subuh, setelah itu saya tidak kumur maupun gosok gigi, jadi apakah batal puasanya jika kita menelan air ludah yang meninggalkan rasa/sisa susu tersebut.
Tolong dijawab segera ya...Syukron
Wassalamu'alaikum wr wb
Wa'alaikumuussalaam wrwb.
Kalau ludah yang anda telan dengan sengaja setelah masuk waktu shubuh tersebut masih tercampur dengan susu, sehingga terasa susunya, maka puasa anda batal, tetapi kalau itu terjadi sebelum datang waktu shubuh, maka in syaa Allah tidfak membatalkan puasa andfa
Demikian, semoga Allah bekenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.