Apakah Jatuh Talak?

Fiqih Muamalah, 1 April 2024

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr. wb

Ustadz, saya mau bertanya, Ketika istri bertanya kepada suaminya, "apa yang kamu lakukan jika aku ketahuan selingkuh?" Suami menjawab, dalam bahasa jawa, "yo tak susuki awakmu" (tak susuki=dipegat), terus suami bertanya, " La tak susuki opo piye ? ", dan si istri tidak menjawab. Waktu kejadian itu, suami tidak berniat bercerai.

Berdasarkan percakapan di atas, apakah sudah jatuh talak?

Terima kasih atas jawabannya.

Wassalamu'alaikum wr.wb

 



-- Hamba Allah (Bwi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Talak itu adalah keputusan atau ketetapan dan talak itu hak suami, dalam arti yang bia memutuskan hukumtalak  itui adalah suami. Dan respon suami saat anda bertanya kepadanya : "apa yang kamu lakukan jika aku ketahuan selingkuh?" dengan kalimat dalam bahasa jawa, "yo tak susuki awakmu" (tak susuki=dipegat), terus suami bertanya, " La tak susuki opo piye ?", itu bukan keputusan., yang karenanya tidak terjadi talak atas anda.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk  memberikan kemudfahan, taufiq dn ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA