Aurat Saat Bela Diri

Fiqih Muamalah, 9 Juni 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz, izin bertanya.

Jika ingin mengikuti bela diri seperti silat itu kan dalam kegiatannya melepas alas kaki ustadz, namun kalau tidak salah kaki perempuan itu juga termasuk aurat. Namun di silat yang berada di bawah naungan NU (Pagar Nusa) juga melepas alas kaki dalam kegiatannya ustadz. Jadi apakah boleh kaki itu ditampakkan? Terima kasih ustadz?



-- Cakra (Depok)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Mayoritas Ulama menentukan bahwa kaki wanita itu termasuk aurot yang tidak boleh dinampakkan dihadapan laki laki yang bukan mahram kecuali dalam keadaan dharuroh, dan belajar beladiri bagi wanita itu tidak termasuk dharuroh, kecuali apabila yang belajar dan pelatihnya semua juga wanita. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA