Berpisah Atau Bagaimana

Fiqih Muamalah, 11 Juni 2024

Pertanyaan:

saya harus bagaimana? tidak bisa memenuhi nafkah batin istri. ada turunan mandul susah punya anak. saya punya penyakit rutin kontrol ke dokter penyakit dalam dan urologi. ditambah masalah rumah tangga sampai berobat ke psikiater karena  ganguan kecemasan. kasian sama istri harus membantu ekonomi suami tapi suami tidak memberi kebhagiaan sesuai dengan yang dia inginkan. 

kasian sama istri harus membantu ekonomi tapi istri tidak pandai dalam mengurus rumah tangga dan suami. saya merasa suami yang tidak sempurna. kasian istri takut di cap mandul oleh orang lain. apakah harus berpisah. bagaimana dengan cara baik baik. saya cemas memikirkan nasib istri, dan kasian keluarga istri



-- Dhan (Sukabumi)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Kalau anda sebagai suami sudah merasa tidak bisa memberikan hak hak dasar istri, maka itu adalah hak anda untuk menceraikan istri, karena anda tidak bisa melaksanakan kewajiban sebagai suami dan itu bisa bermanka maksiat, Tetapi kalau istri anda bersabar dalam menerima keadaan yang ada dan tidak minta cerai kepada anda, maka tidak masalah kalau tetap dipertahankan nikahnya. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA