Zakat Perdagangan

Zakat, 27 Oktober 2024

Pertanyaan:

Aslkum wr wb.

Tahun 2023, saya membuka usaha food and beverage dengan sistem beli frences dengan rincial biaya sebagai brikut :

- biaya frences   : 50 Juta

- sewa ruko         : 70 Juta

- renovasi ruko   : 120 Juta

- perlengkapan ruko  : 40 Juta

- Pembelian peralatan  : 150 Juta

- Bahan baku      : 100 Juta

Satu tahun kemudian, bulan oktober 2024, kondisi toko sebagai berikut :

- Total laba selama setahun : 170 Juta

- Bahan baku : 60 Juta

Bagaimana perhitungan zakat perdagangan yang harus saya lakukan ? Dan berapa besar zakat perniagaan yg harus saya keluarkan ?



-- Akhsan (Bandar Lampung)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Untuk perhitungan zakat perniagaan adalah sebagai berikut:

Aktiva lancar (barang-barang yang diperjual belikan) + keuntungan satu tahun - semua biaya operasional termasuk hutang.

Apabila hasilnya mencapai nishob (senilai 85gr emas), maka zakatnya adalah 2,5%

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaam]u 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA