Apakah Terhukum Murtad

Sholat, 17 Desember 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum, pak ustadz, Bagaimana hukumnya sholat tidak menghadap kiblat, tetapi dia tahu arah kiblat, apakah terhukum murtad pak ustadz?



-- Sandi (Padang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Hukum shalat dengan tidak menghadap ke arah kiblat bagi yang tahu arah kiblat dan mampu untuk menghadap ke arahnya adalah berdosa dan tidak sah shalatnya, karenanya ia wajib untuk bertaubat kepada Allah dan mengulang shalatnya. Tetapi dosa tersebut tidak menyebabkan ia murtad dari agamanya

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA