Saya kerap menemui setiap musholla di pedesaan, para imam membaca seluruh bacaan shalat dalam hati termasuk Al-fatihah, kecuali Maghrib, isya' dan Subuh. Apakah sah shalat di belakangnya?
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Cara mengerjakan shalat itu harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, termasuk dalam pelaksanaannya dalam shalat berjamaah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
"Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat." (HR Bukhari dan Muslim)
Dan Rasulullah telah mengajarkan kepada para sahabatnya dalam shalat berjamaah, bahwa Imam wajib membaca suroh Al Fatihah dan ayat Al Qur'an dengan bacaan yang dikeraskan (jaher) hanya dalam shalat shubuh, maghrib dan Isyak, itupun hanya pada rakaat pertama dan kedua saja, selebihnya harus dibaca dengan pelan (sirr) dan tidak cukup hanya dalam hati, minimal dengan menggerakkan lisannya saat membacanya. Demikianlah yang telah disepakati oleh seluruh para Ulama.
Semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.