Kotoran Manusia Tidak Najis?

Thaharah, 6 Januari 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz, Saya Riski dari samarinda. Mohon maaf kalau pertanyaannya panjang. Apakah ada ulama dari Mazhab Hanafi, maliki, Syafi'i dan hambali yang berpendapat bahwa kotoran manusia dan kencing manusia itu tidak najis. Dan kalau ada ulama yang berpendapat bahwa kotoran manusia dan kencing manusia itu tidak najis, apakah boleh saya mengikuti pendapat ulama yang tidak menajiskan, untuk menghilangkan was was tentang najis. Mohon pencerahannya ustadz



-- Riski (Samarinda)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Para ulama (termasuk 4 iamam madzhab) sepakat bahwa kencing dan kotoran manusia adalah najis: 
  • Kencing dan tinja manusia termasuk najis mutawasithah, yaitu najis dengan tingkatan sedang. 
     
  • Najis mutawasithah terbagi menjadi dua, yaitu najis ainiyah dan najis hukmiyah. Najis ainiyah adalah najis yang wujudnya jelas, seperti kotoran manusia, sedangkan najis hukmiyah adalah najis yang tidak tampak bentuknya, tetapi aromanya tercium, seperti bau kencing. 
     
  • Untuk membersihkan najis mutawasithah, zatnya harus dihilangkan terlebih dahulu dengan cara dicuci menggunakan air.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA