Subhat Perihal Najis

Thaharah, 11 Januari 2025

Pertanyaan:

Bismillah. Assalamualaikum ustad, Saya seorang penuntut ilmu, akhir-akhir ini saya sering sekali merasa ragu dengan celana dalam yang saya pakai untuk sholat, saya mengalami gangguan di lambung yang membuat saya sering sekali buang angin, sehingga celana dalam yang saya pakai kerap berbau tidak sedap meskipun tidak ada wujud najis yang menempel di celana tersebut. Pertanyaan saya, apakah celana tersebut berubah menjadi najis dan tidak sah jika digunakan untuk sholat? Terima kasih sebelumnya atas jawaban ustad



-- Heri Suherman (Cimahi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Kalau celana yang suci dipastikan tidak terkena najisnya, hanya karena bau yang tidak enak, maka keraguan najis hanya karena bau tersebut tidak merubah celana yang suci menjadi najis, karena pakaian yang terkena keringat sering juga membuat pakaian tersebut berbau tidak sedap dan keringat itu tidak najis. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA