Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh
Mohon ijin bertanya Ustadz terkait penyelenggaraan sholat Ied, kami tinggal disebuah perkampungan padat penduduk di wilayah kota jogjakarta, dikampung kami bangunan/tempat yang cukup lapang sangatlah minim cuma ada sebuah masjid dua lantai dan sebuah balai RW+lapangan badminton. Yang jadi masalah adalah keduanya yaitu Masjid dan Balai RW+Lapangan itu tidak bersebelahan langsung, tapi diantara kedua tempat tersebut ada sebuah bangunan yang memisahkan, sehingga tidak memungkinkan bila dijadikan satu jama'ah sholat. Pertanyaannya apakah boleh mengadakan dua sholat Ied dalam satu kampung, di waktu yang sama di dua tempat tersebut ?, Atas pencerahannya kami ucapkan terimakasih,...Jazakumullah khairan katsiran ??
Wassalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh
Wa'alaikumussalaam wrwb.