Saya sedang sholat saat puasa. Lalu saya merasa seperti ada benda di area tengah lidah saya, kemudian saya coba rasakan apakah benar ada sesuatu. Setelah menggunakan ludah, lidah, dan area langit-langit mulut saya tidak terasa apa-apa, jadi saya pikir itu cuma perasaan saja dan menelan ludah lalu melanjutkan sholat. Karena kadang saya merasa seolah ada sesuatu di mulit tapi waktu di cek ternyata tidak ada.
Setelahnya saya merasakan perasaan itu lagi sampai dua kali, tapi di area yang berbeda (di area samping lidah kanan dan kiri), dan saya tetap menganggap kalau itu cuma perasaan saja. Tapi setelah selesai sholat dan berbuka puasa, saya jadi gelisah dan takut kalau ternyata benar ada sesuatu di mulut saya tadi, dan karena sengaja menelannya maka puasa dan sholat saya jadi batal. Apakah saya harus mengulang sholat dan puasa saya?
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Kalau anda yakin bahwa yang anda telan tersebut adalah ludah, maka in syaa Allah tidak membatalkan shalat dan puasa anda, dan sebaliknya kalau anda yakin bahwa yang anda rasakan tersebut adalah sisa makanan kemudian anda telan, maka shalat dan puasa anda batal, yang karenanya wajib untuk anda ganti, Adapun kalau anda hanya sekedar ragu ragu saja, maka hal tersebut tidak berdampak pada hukum, yang berarti shalat dan puasa anda tetap sah secara hukum
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taiufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.