Hak Dan Pembagian Waris

Waris, 13 Februari 2025

Pertanyaan:

Assalamualikum.

mohon pencerahan nya. apabila seorang ayah mendapatkan warisan dari orang tua nya sebesar 100 juta sedangkan ayah tersebut sudah pernah menikah tiga kali dengan istri pertama cerai mati meninggalkan anak laki laki 1 (orang) sekarang sudah meninggal 7 hari setelah ayah tersebut meninggal dan mempunyai cucu 1 laki laki 1 perempuan, dengan istri kedua cerai mati minggalkan 5 orang anak terdiri dari 1 anak laki laki 4 anak perempuan yang sekarang di sebut ahli waris yg masih ada, sedangkan dengan istri ke tiga ayah tersebut membawa harata sebesar Rp. 470 juta dari pernikahan dengan istri ke dua yang mana harta tersebut hanya anak laki laki tidak mendapatkan bagian sedangkan 4 saudara perempuan diberi 40 jt,  sisa harta terlanjur di bawa ke pada istri ke tiga tidak ada sisa, dengan istri ketiga ini tidak mendapatkan keturunan.

untuk pertanyaan nya apakah istri ketiga mendapatkan warisan dari ayah (suami)? bagaimana hak anak laki laki dari istri ke dua? bagaimana cara meng hitung bagian nya?



-- David Suhendar (Sukabumi)

Jawaban:

Wa'alaikumussallam wrwb.

Ketika ayah anda meninggal, maka semua asetnya (dari manupun didapatkan) adalah harta warisan almarhum yang secara otomatis menjadi hak milik semua ahli warisnya yang hidup saat ayah anda tersebut meninggal.

Adapun pembagiannya adalah sebagai berikut:

~ Istri sah yang hidup (saat ayag anda meninggal)  = 1/8

~ Anak2 almarhum (6 anak), baik dari istri pertama atau dari istri kedua = sisa warisan yaitun 7/8 dengan cara pembagian 2:1 (anak laki masing2 mendapatkan 2 bagian, dan anak perempuan masing2 mendapatkan 1 bagian)

Catatan : anak laki2 dari istri pertama termasuk yang mendapatkan hak warisan dari ayahnya, karena dia meninggal setelah meninggalnya ayah (artinya dia masih hidup saat ayahnya meninggal). Dan hak warisnya dari ayahnya menjadi harta warisan untuk istri dan anak2 nya.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA