Ayah Tidak Mau Jadi Wali

Pernikahan & Keluarga, 9 April 2025

Pertanyaan:

Saya mau menikah di sukabumi, sedangkan ayah saya ada di jawa timur, beliau tidak merestui tanpa alasan yang syari dan tidak mau jadi wali, tapi beliau tidak mau membuat surat wakalah wali untuk menyerahkan perwalian nya ke wali hakim, saya harus bagaimana?



-- Erika (Sukabumi )

Jawaban:

wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

jika ada masalah dalam proses pernikahan yang akan melibatkan orangtua selaku wali dan pihak KUA selaku lembaga yang berwenang menetapkan keabsahan pernikahan secara hukum negara, maka silahkan lakukan konsultasi dengan pihak KUA setempat. Pihak KUA akan memberikan saran dan solusi terbaik menghadapi masalah yang sedang anda hadapi.Semoga anda mendapatkan saran yang lebih tepat dengan kondisi anda saat ini. wallahu a'lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc