Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh ustad, semoga ustad dan keluarga senantiasa diberkahi dan dirahmati Allah SWT, Aamiin. Saya ingin bertanya ustad, saya memiliki saudara yg (naudzubillah) telah melakukan zina. Beliau berzina pada saat masih berstatus sebagai mahasiswa. Hal ini bermula saat kami sebagai keluarga besar digaketkan dengan akan diadakannya pernikahan beliau dalam waktu persiapan yg sangat singkat. Saat itu saya masih belum tau kalau ternyata beliau sudah hamil sebelum akad karena pihak keluarganya juga tertutup. 4 bulan setelah pernikahan, beliau melahirkan anaknya secara prematur dan dari situ kami pihak keluarga besar mengetahui bahwa beliau sudah mengandung sebelum menikah. Yang ingin saya tanyakan adalah mengapa setelah beliau menikah, keadaan perekonomian beliau malah meningkat alias rezekinya mengalir deras sedangkan beliau adalah pelaku zina? Bukankah pernikahan yg diawali dengan zina dapat menimbulkah ketidakberkahan?
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Tidak setiap kemudahan dan kelapangan yang Allah berikan kepada pelaku maksiat menjadi penanda bahwa Allah ridha dengan perbuatannya dan tidak membalas kemaksiatannya. Kemudahan dan kelapangan yang Allah berikan kepada pelaku maksiat bisa jadi merupakan istidraj dari Allah swt. Istidraj adalah jebakan berupa limpahan rezeki yang diberikan Allah kepada seseorang yang terus-menerus bermaksiat kepada-Nya. Sebutan lain yaitu dilulu.
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ِإِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ
“Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad).
Allah Ta’ala berfirman,
ِفَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ
“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44)
Menaggapi kisah yang anda sampaikan di kolom pertanyaan diatas. Kita tidak boleh menuduh yang bersangkutan sebagai ahli maksiat dan layak dizadzab dengan disulitkan rizkinya. Karena bisa jadi yang Allah berikan kepada adalah istidraj dan bisa jadi yang berikan adalah keberkahan rizki karena yang bersangkutan telah bertaubat dengan taubat nasuha/taubat yang sungguh-sungguh sehingga Allah mengampuni semua dosa zinanya,kemudian Allah berikan kemudahan dan kelapangan rizki karenanya. Wallahu A’lam bishowab. (as)