assalamualaikum ustad, ijin bertanya untuk cincin laki-laki klu secara sunnah menggunakan perak, yang jadi pertanyaan saya apakah harus ada batu cincinya atau tidak. terima kasih
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Benar, bagi laki diperbolehkan untuk memakai cincin dari perak dan haram untuk memakai cincin dari emas, Adapun perihal batu cincin itu bersifat opsional, dalam boleh memakai atai tidak. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'alam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.