Pertanyaan:
Assalamu'alaikum ustadz apa itu nazar lajjlaj? dan apakah nazar lajjlaj dihukumi sumpah?
jika seseorang bernazar membayar kafarat SETIAP berbicara dengan lawan jenis itu termasuk nazar apa? , apakah boleh membatalkan nazar itu dengan sekali kafarat saja bukan setiap kali melanggar, lalu jika bicara dengan laean jenis setelah kafarat apakah kafarat lagi? terimakasih?
--
El (Medan)
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Nazar lajjlaj adalah nazar yang diucapkan ketika seseorang memiliki keinginan tertentu dan berniat melakukan sesuatu sebagai bentuk motivasi atau dorongan untuk mencapai keinginan tersebut, atau sebaliknya, untuk meninggalkan suatu perbuatan buruk. Nazar lajjlaj tidak termasuk dalam kategori sumpah, meskipun keduanya sama-sama mengharuskan pemenuhan janji atau denda jika dilanggar.
Jika seseorang bernazar membayar kafarat setiap kali berbicara dengan lawan jenis, itu termasuk dalam kategori nazar mu'allaq (tergantung) atau nazar bersyarat, karena nazar tersebut dikaitkan dengan kondisi tertentu yaitu berbicara dengan lawan jenis.
Mengenai pembatalan nazar dengan sekali kafarat, jika nazar tersebut adalah nazar lajjlaj yang bertujuan baik, maka ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat bahwa nazar lajjlaj yang bertujuan baik boleh dibatalkan dengan sekali kafarat saja, karena tujuan utamanya adalah untuk memotivasi diri melakukan kebaikan, bukan untuk mengikat diri secara mutlak. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa nazar tetap harus dipenuhi sesuai dengan apa yang diikrarkan, karena nazar adalah janji kepada Allah.
Jika setelah membayar kafarat sekali, lalu berbicara lagi dengan lawan jenis, maka harus membayar kafarat lagi. Nazar lajjlaj yang sudah diikrarkan dan dilanggar, tetap harus dipenuhi sesuai dengan apa yang diniatkan, baik itu dengan membayar kafarat setiap kali dilanggar atau dengan cara lain yang disepakati.
Apabila anda merasa kesulitan dalam memahami atau memenuhi nazar, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau ahli agama yang kompeten untuk mendapatkan nasihat yang tepat sesuai dengan situasi anda.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan roidho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA