Assalamu'alaikum Ustadz. Izin bertanya. Apakah perempuan yang sholat sendiri atau melakukan jama'ah di rumah, perlu melakukan iqamah sebelum sholat? Terima kasih.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Perempuan yang salat sendiri atau berjemaah di rumah tidak wajib untuk melakukan iqomah, meskipun sebagian ulama membolehkan untuk melaksanakannya dengan suara pelan, karena iqamah pada dasarnya adalah untuk jamaah laki-laki, Jika sudah mendengar adzan dari masjid, wanita boleh langsung melakukan shalat dengan tanpa menunggu iqamah.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.