Mengembalikan Uang

Akhlaq, 20 September 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr. Wb

Saya ingin bertanya dan saya memohon untuk dijawab ustad/ustadzah, karena saya bingung  dengan permasalahan dimana saya dulu pernah mengambil uang bos secara diam - diam tanpa diketahui olehnya, dan saya ingin bertaubat akan masalah ini

Pertanyaan pertama, apakah boleh mengganti dan mengembalikan uang kepada bos tempat saya bekerja secara diam-diam tanpa harus meminta maaf kepadanya? Dikarenakan, saya malu dan khawatir kalau mengembalikan secara terang-terangan akan menjadikan pertengkaran diantara kita.

Kedua, apakah boleh mengganti uangnya dengan gaji halal yg diberi bos kepada saya dan bolehkah dicicil secara bertahap agar tidak mengandung kecurigaan? mengingat, sampai saat ini saya masih bekerja dengannya dan saya tidak memiliki penghasilan dari tempat lain. Sekian, saya sangat berterima kasih klo dijawab



-- Satya (nama Samaran) (Lamongan)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

In syaa Allah sudah terjawab, berikut jawabannya yang pernah kami share :

Ya, boleh dan bahkan anda dianjurkan untuk segera mengembalikan uang yang pernah anda ambil secara diam-diam karena tindakan tersebut adalah penggelapan yang dapat dikenai sanksi pidana dan secara agama dan moral anda seharusnya segera mengembalikannya. 
 
Mengembalikan uang tersebut secara dicicil dan diam-diam dari gaji halal anda adalah cara terbaik untuk meminimalkan kecurigaan dan menyelesaikan masalah ini tanpa harus mengungkapkan kesalahan masa lalu anda, meskipun ada risiko penggelapan tersebut tetap terungkap. 


-- Agung Cahyadi, MA