Assalamualaikum Wr. Wb
Saya ingin bertanya dan saya memohon untuk dijawab ustad/ustadzah, karena saya bingung dengan permasalahan dimana saya dulu pernah mengambil uang bos secara diam - diam tanpa diketahui olehnya, dan saya ingin bertaubat akan masalah ini
Pertanyaan pertama, apakah boleh mengganti dan mengembalikan uang kepada bos tempat saya bekerja secara diam-diam tanpa harus meminta maaf kepadanya? Dikarenakan, saya malu dan khawatir kalau mengembalikan secara terang-terangan akan menjadikan pertengkaran diantara kita.
Kedua, apakah boleh mengganti uangnya dengan gaji halal yg diberi bos kepada saya dan bolehkah dicicil secara bertahap agar tidak mengandung kecurigaan? mengingat, sampai saat ini saya masih bekerja dengannya dan saya tidak memiliki penghasilan dari tempat lain. Sekian, saya sangat berterima kasih klo dijawab
Wa'alaikumussalaam wrwb.
In syaa Allah sudah terjawab, berikut jawabannya yang pernah kami share :