Perkataan Yang Merubah

Aqidah, 2 Oktober 2025

Pertanyaan:

Bagaimana jika kita sudah menyebut didalam hati kata kata waswas yang dapat merubah seorang muslim menjadi kafir tapi kita menolaknya apakah saya harus bersyahadat ulang dan di perbolehkah syahadat sendiri atau harus ada saksi keluarga maupun yang lain?



-- Suparto (Jakarta )

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Untuk seorang Muslim yang mengucapkan perkataan yang membuat kafir, syaratnya adalah adanya maksud atau keyakinan dalam mengucapkannya, baik itu serius maupun bergurau. 

Jika anda menolak atau tidak meyakini waswas tersebut, itu berarti anda melindungi keimanan anda dan tidak terjerumus ke dalam kemurtadan, sehingga keislaman anda tetap sah. 

Syahadat adalah pengakuan dan keyakinan dalam hati. Selama anda tidak memiliki niat atau keyakinan untuk melakukan hal yang membatalkan iman, anda tidak perlu mengucapkan syahadat ulang.  

Terus perkuat keimanan dan keyakinan anda agar tidak tergelincir oleh bisikan dan keraguan yang menyimpang. 

Ucapkan istighfar atau memohon ampunan kepada Allah sebagai bentuk penyesalan jika terlintas pikiran negatif dalam hati.  

Hindari ajaran-ajaran yang menyimpang atau sumber-sumber yang dapat menimbulkan keraguan. 

Mengucapkan dua kalimat syahadat untuk menguatkan kembali keimanan tidak harus ada saksi. Yang terpenting adalah pengakuan dari hati.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikn kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wssalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA