Terkadang saya ragu apakah sudah duduk di antara dua sujud atau belum saat sedang sholat. Saya sholat subuh dan waktu tahiyat akhir saya ragu apakah sudah duduk di antara dua sujud atau belum. Karena waktu bangun dari sujud niat dan pikiran saya berpikir untuk melakukan tahiyat akhir, jadi saya pikir itu hanya gangguan setan dan saya mencoba membuang keraguan dan menyelesaikan sholat. Tapi saat salam saya jadi merasa kalau saya belum melakukan duduk di antara dua sujud, dan entah kenapa jadi yakin sekali. Karena sholat sudah selesai, jadi saya menambahkan duduk di antara dua sujud dan sujud, lalu melakukan sujud sahwi. Setelahnya saya malah jadi takut kalau sholat saya tidak sah. Apakah saya harus mengulangi sholat subuh tersebut?
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Ketika anda merasa ragu, apakah sudah melakukan suatu rukun atau tidak, tetapi keraguan itu muncul setelah anda selesai shalat dan melakukan salam, maka hukumnya adalah shalat tetap sah.
Anda merasakan keraguan di akhir shalat subuh. Karena keraguan itu muncul setelah salam, anda kemudian menambahkan duduk di antara dua sujud, sujud, dan melakukan sujud sahwi. Tindakan melakukan sujud sahwi setelah keraguan muncul dan setelah salam (dan dianggap sudah menyelesaikan shalat) adalah langkah yang benar untuk menindaklanjuti keraguan tersebut.
Mengulang shalat hanya dilakukan jika ada keraguan yang belum tertangani atau kesalahan yang dilakukan dengan sengaja.
Karena anda sudah melakukan sujud sahwi, keraguan yang anda rasakan sudah "ditangani" dengan cara yang sesuai syariat.
Jadi, in syaa Allah anda tidak perlu takut karena sudah mengambil langkah yang tepat dengan sujud sahwi setelah shalat selesai. Keraguan setelah shalat selesai tidak berpengaruh pada keabsahan shalat tersebut. anda hanya perlu menghilangkan kekhawatiran tersebut dan melanjutkan ibadah anda.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.