Was-was Darah

Thaharah, 5 Januari 2026

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya memiliki gangguan OCD/waswas. Saat ini sedang menjalani pengobatan dan harus minum obat setiap hari. Setiap kali sedang haid, saya sering merasa sangat cemas dan stres karena takut darah haid bocor.

Seperti kejadian pagi ini, saya tidak yakin apakah darah haid saya benar-benar bocor dan mengenai kasur atau tidak. Di kasur tidak ada bekas apa pun, baik dari segi warna, bau, maupun bentuk. Namun, saya melihat darah di pembalut sudah sampai ke bagian ujung, sehingga saya menjadi takut dan terus berpikir kemungkinan darahnya bocor tetapi tidak terlihat. Hal ini membuat saya kepikiran terus-menerus. Jika seandainya memang darah haid tersebut sempat bocor ke kasur tetapi tidak terlihat, bagaimana hukumnya?

Saya juga pernah mendengar bahwa darah yang jumlahnya sedikit termasuk najis yang dimaafkan. Pertanyaan saya, apakah yang dimaksud najis yang dimaafkan itu juga termasuk darah haid? Apakah darah haid dalam jumlah yang sangat sedikit juga dimaafkan?
Terima kasih atas penjelasannya.



-- Rina (Jakarta)

Jawaban:

in syaa Allah sudah terjawab



-- Agung Cahyadi, MA