Nafkah Istri

Pernikahan & Keluarga, 11 Januari 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz

Saya seorang istri dan telah menikah selama 1 tahun namun belum punya anak. Suami saya berpenghasilan kurang lebih 6-7 juta/bulan. Uang gaji suami diatur oleh suami. Saya juga berpenghasilan 7 juta. Kami berdua tidak punya hutang karena memang menghindari hutang. Dari gaji suami, suami yg membayar cicilan kontrakan 1.8 juta, listrik 250-300 ribu, wifi 250 ribu, servis motor 300-500 ribu, dan uang bulanan saya 1-1,5 juta/bulan. 

Dari uang yg suami kasih saya belanjakan untuk beli stok bahan makanan, ngojek saat pulang kerja, kebutuhan pribadi saya, kebutuhan rumah (tisu, sabun). Saat saya sakit yg mengeluarkan uang selalu saya sendiri. Inisiatif suami sangat kurang dalam hal ini. Saya tidak pernah dibelikan barang apapun kalau saya tidak minta. Kalo saya minta, saya terasa menuntut karena sudah dikasih uang bulanan saat suami gajian. Suami ingin saya membantu keuangan juga karena saya punya penghasilan

Bagaimana sikap yg harus saya ambil? Saya sakit hati karena saat saya sakit pun suami tidak berinisiatif membantu membayarkan. Saya tidak ingin meminta, saya ingin diberi tanpa diminta terlebih dahulu. Terimakasih ustadz



-- MVH (Jakarta)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Sebelum Anda menuntut suami untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang Anda inginkan, ada baiknya Anda mempertimbangkan terlebih dahulu apakah pengeluaran suami untuk keluarga selama ini sudah wajar atau memang kurang. Mari kita lihat dari sudut pandang perhitungan:

  • Gaji suami: ± 6–7 juta per bulan
  • Total pengeluaran keluarga yang ditanggung suami: sekitar 3.600.000 – 4.150.000 per bulan
  • Ditambah lagi pengeluaran pribadi suami yang tidak Anda sebutkan secara detail.

Dengan perhitungan tersebut, Anda tentu dapat memperkirakan sendiri berapa kisaran sisa uang yang mungkin dimiliki suami setiap bulannya. Sementara itu, Anda juga memiliki gaji yang kurang lebih sama dengan suami, bahkan mungkin lebih besar. Dan kebutuhan pokok rumah tangga sudah ditanggung suami sepenuhnya.

Karena itu, jika sesekali ada kekurangan dari pihak suami atau ada kebutuhan Anda yang belum bisa dipenuhi, sebaiknya Anda tidak terlalu sensitif atau menuntut berlebihan. Jadikan kekurangan suami sebagai pintu amal dan pahala bagi Anda. Selama suami masih memberi nafkah secara wajar dan sesuai kemampuan, maka bersyukurlah. Sikap syukur dan lapang dada insyaAllah akan membantu menjaga keharmonisan serta menghindarkan Anda dari rasa kecewa yang berlebihan.

Berhati-hatilah dari sikap kufur nikmat. Salah satu karakter wanita yang buruk yang harus dihindari adalah tidak pandai bersyukur atas pemberian suaminya. Lebih pandai melihat keburukan suami yang sedikit daripada kebaikan yang berlimpah. Dalam hal ini imam Bukhari mencantumkan hadis riwayat Abu Said al-Khudri yang menyaksikan Rasulullah Saw bersabda kepada beberapa Sahabiyah (sahabat perempuan):

 قَالَ: يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أّهْلِ النَّارِ فَقُلنَ: وَبِمَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: تُكْثِرْنَ اللِّعَنَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ

Artinya: “Rasulullah Saw bersabda: ‘Wahai para perempuan sekalian bersedekahlah! Karena sesungguhnya aku diperlihatkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah kalian (kaum perempuan).’ Kemudian para perempuan itu bertanya: ‘Mengapa ya Rasulullah?’ Rasul pun menjawab: Kalian sering melaknat dan berbuat kufur kepada suami.” (HR. Bukhari)

Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc