Pertanyaan:
Assalamualaikum wr.wb
Izin bertanya Ustadz bagaimana jika saya ragu apakah beneran najis atau tidak ember tersebut saya masih bertanya tanya yg saya ingat hanya percikan tapi gak tau Dari mana. karna udah bertahun tahun. tiba tiba saya ke sana pikiran saya saya capek mikir kalok beneran nakjis gimana? Mohon di jawab Ustadz
--
Lalu Usman (Praya)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Dalam ilmu fiqih, keraguan yang muncul bertahun-tahun setelah kejadian dan tidak didasari bukti yang jelas (hanya perasaan percikan) termasuk dalam kategori waswas (bisikan setan). Berikut adalah panduan menyikapinya berdasarkan kaidah hukum Islam :
Kaidah fiqih utama berbunyi: Al-yaqinu la yuzalu bisy-syak (Keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan).
Yakin : Ember/barang asalnya suci.
Ragu : Percikan najis atau bukan?
Kesimpulan : Ember tersebut tetap dianggap SUCI.
Perasaan "capek mikir kalau najis gimana" adalah tanda waswas. Obatnya adalah tidak mempedulikannya. Jika anda menuruti keraguan ini, setan akan terus membuat anda ragu hingga merasa tidak ada barang yang suci. Islam mempermudah perkara ini.
Percikan najis yang tidak diketahui sumbernya, kecil, dan sudah berlalu bertahun-tahun, dimaafkan dalam syariat (ma'fu).
Jika pun itu najis, namun tidak ada warna, bau, dan rasanya yang tersisa, itu disebut Najis Hukmiyah. Cara menyucikannya cukup disiram air sekali saja. Setelah disiram, yakinlah bahwa ia sudah suci kembali.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA