Assalamu'alaikum Wr.Wb
Saya ibu dari 3 anak, suami saya seorang guru tetapi suka main judi online. Sy sdh menasehatinya ternyata tidak digubris bahkan oleh orangtuanya, kakak bahkan ayah sy sendiri juga tidak berhenti. Dan ini berpengaruh pada kebutuhan hidup yg tidak tercukupi, sy mencoba bertahan sampai detik ini karena sy masih mikir anak2 saya kalo kami bercerai. Setiap kami bertengkar hebat tak luput dia melakukan kekerasan fisik kepada sy juga kepada anak saya yang pertama dan itu terjadi juga didepan kedua anak saya yg masih kecil. Saya tidak berdaya karena sy sdh tidak mempunyai pekerjaaan, saya berfikir kalo saya bercerai bagaimana nasib ketiga anak saya. Dan puncaknya kami bertengkar kembali dia menyuruh saya pergi dan menyuruh gugat dia ke pengadilan dan dia juga berkata biaya perceraiannya dia yang akan bayar, yang ingin saya tanyakan apakah itu sdh jatuh talak bila iya apa yang harus sy lakukan? saya bingung harus bagaimana? Terima kasih.
Jika berkenan,silahkan konsultasi online via 081703357795