Assalamu'alaikum Ustadz, Apa hukumnya sengaja mengakhirkan shalat Maghrib saat di mall? Sebab kalau di mall, waktu Maghrib sering penuh saat awal-pertengahan waktu, dan ada kemungkinan lebih besar untuk bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram karena keramaian di pintu/lorong masuk.
Jadi kalau di mall, saya biasanya shalat Maghrib sekitar 10-20 menit sebelum adzan 'Isya, kemudian duduk sebentar menunggu waktu 'Isya, dan dilanjut shalat 'Isya dalam wudhu yang sama. Biasanya bahkan 10-15 menit sebelum waktu 'Isya, masih cukup jumlah jama'ah shalat Maghrib untuk bisa shalat berjama'ah hingga 5 orang atau bahkan lebih. Tetapi saat awal waktu Maghrib hingga sekitar 30 menit sebelum adzan 'Isya, biasanya mushalla mall sangat penuh. Apakah boleh seperti ini? Terima kasih sebelumnya
Wa'alaikumussalaam wrwb.