Wa'alaikumussalam wr.wb.
Semoga Allah berkenan untuk memberikan hidayah dan membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Semestinya kesadaran kalian untuk mengakui kesalahan yang telah kalian lakukan, itu dapat memberikan motovasi kalian untuk segera meninggalkan khilaf tersebut, sebab "zina/berhubungan suami istri dari pasangan yang bukan suami istri", adalah perbuatan keji dan dosa besar ( QS. 17:32 ), bahkan bersentuhan antara dua orang yang berlainan jenis dan bukan mahrom itu sudah dianggap sebagai perbuatan dosa yang dimurkai Allah.
Untuk itulah saudaraku, bersegeralah untuk bertaubat kepada Allah dengan benar, agar Allah berkenan untuk segera memberikan ampunan atas dosa tersebut, dan dekatkanlah diri kepada Allah dengan beribadah yang benar dan baik, agar Allah berkenan untuk membimbing kejalan yang diridhoi-Nya dan berkenan untuk melindungi dari segala kemaksiatan.
Adapun syarat-syarat taubat ialah sebagai berikut : 1. segera tinggalkan dosa dan sekali-kali jangan pernah menundanya 2. sesali apa yang telah terjadi dari dosa tersebut 3. berjanjilah kepada Allah untuk tidak kembali mengulangi dosa tersebut 4. lakukan taubat itu dengan niat untuk semata mencari ridho Allah.
Perihal shalat Anda yang tidak berdampak pada jauhnya Anda dari perbuatan dosa tersebut, hendaknya segera anda evaluasi dan perbaiki, barangkali syarat, rukun dan wajib shalat Anda yang belum sempurna, sebab shalat itu jika benar, pasti akan menjauhkan pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar (QS. 29:45).
Selamat bertaubat dan beribadah, semoga Allah berkenan memberikan kemudahan, amiin.
Wassalamu'alaikum wr wb.