Wa'alaikumussalam wr wb.
Hubungan kalian berdua adalah hubungan yang tidak ada tuntunannya dalam Islam dan terlarang, karenanya seyogyanya kalian segera mengakhiri hubungan tersebut.
Seorang laki-laki dalam Islam dilarang untuk berhubungan dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya dengan cara hubungan yang khusus sebagaimana yang kalian telah lakukan (dengan sering berkomunikasi, sering berkunjung, bahkan sering untuk saling mengucapkan kalimat "sayang" ), padahal anda bukan muhrim dari wanita tersebut, dan kalianpun tidak bisa dianggap sebagai "kakak beradik" secara syar'i, hanya dengan cara sebagaimana yang anda sebutkan.
Dalam sebuah hadits shahih riwayat imam Bukhari, Rasulullah saw bersabda yang artinya kurang lebih: "Jauhilah berduaan dengan wanita (yang bukan muhrim)! Rasulullah saw ditanya: "Bagaimana dengan ipar ya Rasulallah?" Rasulullah menjawab: "Ipar adalah kematian - menunjukkan bahwa berduaan dengan ipar juga berbahaya -."
Wallahu a'lam bishshawab.
Wassalamu 'alaikum wr wb.