Assalamualaikum ibu/pak, permisi izin bertanya. Mohon pencerahannya tentang masalah kami ini. Ceritanya, Bapak kami sudah meninggal sejak 2015 dan meninggalkan 1 properti berupa rumah KPR yang waktu itu belum lunas. Alhamdulillah tahun ini rumah tsb lunas dan saat kami akan mengambil...
Assalamu'alaikum..ijin bertanya. Ibu saya meninggal bberapa bulan lalu. Meninggalkan:
-suami,
-1 anak laki-laki
-2 anak perempuan
saya mempunyai nenek dr pihak ibu yang msih hidup dan saudara2 kandung dari ibu. bagaimana hitungan pembagian warisannya?
terima kasih
Assalamualaikum wr wb.
Saya mau bertanya pembagian harta waris. Kondisinya, dulu alm bapak dan ibu sama-sama bekerja dengan gaji ibu lebih besar dari alm bapak. Ibu dan alm bapak memiliki sejumlah aset, ada yang diatasnamakan ibu dan ada yang diatasnamakan bapak. Pertanyaan saya, yang mana kah...
sy 3 bersaudara laki semua dan sy kakak tertua.adik ke 2 sy meninggal pd th 2020 dan meninggalkan 2 anak.pada th 2022 ibu sy meninggal.pada th 2024.ayah sy meninggal.ayah sy meninggal kan warisan sebuah rumah.dan sebelum meninggal ayah sy berwasiat agar cucunya(dari adik sy yg meninggal) dibelikan...
Assalamualaikum ... Saya indah ingin bertanya
Saya 4 bersaudara(1 anak laki-laki) ,ayah saya sudah meninggal dan meninggalkan 2 rumah dan 1 kavling tanah tapi salah satu dari kita(anak perempuan)sudah diberi sebuah rumah oleh ibu (ibu masih hidup) atas persetujuan ketiga anaknya. yg...
Assalamualaikum
Saya ingin konsultasi tentang waris. Ayah saya meninggal tahun 1982. Ibu saya meninggal tahun 2007. Tetapi tahun 2024 kami baru melakukan pembagian warisan orang tua. Dikarenakan kami bertiga sebagai ahli waris perempuan semua, maka ada saidara2 orabg tua sebagai ahli waris...
Bissmillah.. Assalamualaikum wr WB.. pak ustadz bagaimana cara pembagian waris, dimana ALM Ayah saya meninggal meninggalkan 1 istri, 2 anak (kandung seibu), dan ada juga 10 org anak kandung beda ibu (anak dari istri pertama) jadi total 7 anak laki-laki dan 5 anak perempua, peninggalan ALM hanya...
Assalamu'alaikum...
Ustadz mau tanya, ayah saya meninggal 3 bulan lalu yg memiliki 1 istri dan 3 anak perempuan semua. Saya ingin bertanya dengan kondisi ini apakah saudara laki laki kandung ayah saya (paman) berhak mendapat warisan dari ayah saya jika dapat berapa besarannya?
Assalamu'alaikum ustadz.. Mohon ijin bertanya.
Kedua orang tua meninggal, ada 2 anak laki-laki, 1 anak perempuan. 1 anak laki-laki masih sekolah, apakah boleh menunda pembagian warisan sampai si anak lulus/sekolah? Bukan maksud menguasai harta, hanya menunda saja. Semua peninggalan uang...
Assalamualaikum Wr Wb
Mohon pencerahannya Ustadz
Saya mau bertanya, saya bersaudara mendapatkan harta warisan hasil penjualan tanah. Dimana Alm ayah saya meninggalkan 1 orang istri (ibu saya) dan 4 orang anak (3 laki dan 1 perempuan). Sebelum ayah saya meninggal salah satu saudara saya Murtad dan...