A meninggal, meninggalkan 1 istri 5 anak laki2 dan 5 perempuan, istri meninggal anak lak[ meninggal waris belum terbagi. Tinggal 2 anak perempuan. Apakah anak perempuan bisa membagikan warisan, bagaimana cara membaginya?
Assalamualaikum wr wb. Saya ingin menanyakan:
1.Jika seorang istri meninggal dan meninggalkan suami,3 anak laki2x,dan orangtua dari pihak istri bagaimana pembagian warisannya?
2.apakah istri yang meninggal tersebut juga harus memberikan warisan kepada saudara2x kandungnya?
3.jika anak2...
Assalamualaikum, perkenalkan nama saya Melia, Saya seorang istri yang ditinggal meninggal suami saya, 12 tahun menikah kami tidak memiliki anak, tapi kami masing-masing memiliki 4 orang anak dari pasangan sebelumnya, suami saya yg pertama meninggal dunia, sedangkan alm suami saya cerai hidup dan...
Assalamualaikum..ijin bertanya ustadz..ayah saya sudah meninggal dan meninggalkan tanah/sawah. Jika tanah tsb terjual bagaimana pembagian warismya?ayah meninggalkan istri dan 3 anak perempuan...orang tua dari pihak ayah dan dari pihak ibu sudah meninggal dunia.Dari pihak ayah tidak ada saudara...
Assalamualaikum...
Izin bertanya, jika rumah yg dibeli dengan uang bersama (patungan) suami istri, lalu rumah tersebut dengan keinginan suami diperuntukkan untuk istri, apakah menjadi milik istri atau harta bersama? Dan ketika suami meninggal dunia apakah rumah tsb hrs dibagikan kepada ahli...
Assalamu'alaykum Warrahmatullahi Wabarakaatuh.
Mohon bantuannya Ustadz, Ayah saya meninggal dunia, meninggalkan 1 orang istri, 4 orang anak perempuan. Ada juga 2 saudara laki-laki kandung dan 2 saudara perempuan kandung. Ayah memiliki aset tanah, bangunan dan kendaraan yang semuanya...
Saya mempunyai paman yg meninggal. Paman mempunyai saudara perempuan A punya anak satu. Paman mempunyai saudara B almarhum punya anak 1. Paman mempunyai saudara C almarhum punya anak satu. Paman meninggalkan harta dan tidak mempunyai anak dan tidak menikah. Bagaimana pembagian...
Assalamualaikum,Pak Alm Bapak saya sudah meninggal dan meninggalkan warisan berupa tanah, ahli waris yg di tinggal kan dan masih hidup yaitu, ibu saya (istri) anak laki2 4 orang, anak perempuan 3 orang, cucu laki2 3 org dari anak laki2, cucu perempuan 1 orang dari anak perempuan. dan...
Assalamualaikum. maaf minta pencerahan biar afdol menurut syariah islam. kami 10 bersaudara dan 2 saudari kami meninggal sebelum orang tua kita meninggal. 2 saudari kamu masing masing punya 2 anak yaitu cuci dari orang tua kami.nah pertanyaannya adalah apakah anak anak dari saudari kami mempunyai...
Assalamualaikum ustad..
Mudah2an ustad dan keluarga dalam keadaan sehat.. Saya mau nanya perihal waris ustad.. Istri saya baru sebulan meninggal. Istri saya berprofesi sebagai seorang notaris..
Dlu awal2 istri benar2 dari nol.
Kami merantau ke kabupaten sebelah dengan dukungan dana saya yg...