Assalamu'alaikum wr. wb.Ustadz, ibu saya mempunyai 4 orang anak. Anak yang kedua laki-laki meninggal dunia meninggalkan dua anak, 1 perempuan dan 1 lelaki. Bila ibu saya meninggal kelak, apakah cucu ibu saya tersebut mendapat bagian. Berapa besar bagiannya, Ustadz? Terimakasih....
Assalamualaikum ya Ustad saya ingin bertanya 2 hal : 1. masalah harta warisan dan gono gini orang tua saya menikah tahun 1960. pada tahun 1970 ayah dari ibu saya meninggal dan ibu saya mendapatkan warisan sebuah rumah. kemudian pada tahun 1990 ayah saya meninggal dunia dengan meninggalkan beberapa...
Assalamu'alaikum... Ustadz ana mau nanya, sekitar 5 tahun yang lalu ibu ana meninggal dan satu tahun kemudian bapak kawin lagi sekarang dengan isteri yang sekarang mempunyai 2 orang anak laki dan perempuan. Kami punya sebidang tanah yang mau kami bagikan/waris, bagaimana hitungan warisnya,...