Bismillah, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
saya mau bertanya, tentang warisan ayah saya yang meninggal beberapa minggu lalu dengan status berikut.
1. Ayah saya meninggal (yang mewariskan)
2. Ibu dari Ayah ada.
3. Istri dari ayah ada
4. 2 anak perempuan
5. 2 anak laki-laki.
6. 5...
Assalamu'alaikum ustadz, maaf izin bertanya tentang pembagian warisan. Ayah meninggal 28 tahun yang lalu tetapi harta warisan tidak dibagikan karena anak masih kecil-kecil. Sekarang ibu sudah meninggal yang meninggalkan 2 anak perempuan semua, serta 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan bawaan ibu/...
Assalamu'alaikum, Ustadz.
Saya mau bertanya, bagaimana pembagian harta waris jika istri meninggal yg meninggalkan suami dan 3 orang anak perempuan? Apakah saudara kandung istri jg mendapatkan harta waris? Saudara kandung istri ada 6 orang (3 lk dan 3 pr). Saat ini saudara istri yg masih ada 3...
Assalammu'alaykum ustadz.
Nenek saya sudah meninggal dan mewarisi sebuah rumah. Hari ini rumah terjual 130 juta. Beliau memiliki 6 orang anak (3 anak laki-laki dan 3 anak perempuan) yg masih hidup 3 perempuan dan 2 laki-laki. Bagaimana cara pembagian sesuai syariat? Jazakumullohu...
Assalamualaikum, izin bertanyaa, bagaimana hukumnya ketika dalam satu keluarga membagikan warisan yang tidak merata, dan ahli waris utama adalah anak dan istri/suami yang di tinggalkan, jadi harta peninggalannya akan di bagi kepada anak dan istri/ suaminya saja. Ketika membagikannya pun, para anak...
izin bertanya, bagaimana ketika dalam suatu adat. dimana semuanya beragama Islam, namun pada saat masalah waris, membagikan waris pada saat pewaris masih hidup dengan keadaan sehat? dan pembagiannya itu tidak merata, sebab melihat situasi dan kondisi para ahli warisnya, misalkan dalam satu...
Assalamualaikum,
Ada kerabat kami ,seorang suami bernama Ahmad meninggal dengan meninggalkan seorang istri ,tanpa anak,seorang saudara kandung perempuan ,dan keponakan laki dan perempuan dari saudara laki yang sudah meninggal sebelum almarhum pak Ahmad.
Mohon dijelaskan...
Bismillah. Bagaimana cara pembagian waris untuk seorang istri yang meninggal lebih dahulu dari suaminya. Sang istri memiliki:
1. Harta hibah dari orangtua sang istri berupa rumah2. Dua orang anak perempuan muslim
3. Tiga orang saudara laki-laki dan empat orang saudara perempuan (dua sudah...
Assalamu'alaikum, ustadz mohon pencerahannya. ada 1 keluarga dimana istrinya bekerja dan suaminya tidak memberi nafkah kepada keluarga. kemudian istrinya meninggal dengan 2 anak laki-laki. orangtua istri maslh hidup ibunya saja. harta peninggalan istrinya banyak berupa emas, deposito dan rumah....
Assalamualaikum ustadz, izin menanyakan waris, saya 3 bersaudara. Ibu kandung meninggal 2005, Bapak menikah lagi dengan ibu sambung tanpa anak. Bapak meninggal november 2014. Kemudian Kakak ke-1 meninggal desember 2014. Kakak ke-2 meninggal maret 2019. Ibu sambung masih ada sampai sekarang. Bapak...