Ass wbr.. Kakak saya sudah menikah dan di karuniai 3 orang anak, 6 tahun lalu orang tua saya memberikan sebidang tanah kemudian kakak saya membangun rumah diatas tanah tersebut dengan biaya sendiri tanpa bantuan biaya dari istri. 2 bulan lalu mereka sudah bercerai secara agama dan kakak saya pindah...
Ada salah seorang tetangga saya, seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya (suami kedua). Dimana pada pernikahan sebelumnya (suami pertama), dia mempunyai seorang anak perempuan. Kemudian dia menikah dengan seorang duda beranak empat, yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan....
Assalamu'alaikum. Ustadz, apakah suami berhak menerima warisan harta yang dimiiki istri, yang diperoleh istri sebelum menikah? Pertanyaan ini diajukan karena ada notaris yang membedakan harta warisan yang diperoleh sebelum dan sesudah menikah.Syukron
Mohon defenisi warisan? Jika Ayah kandung belum meninggal (Ibu sudah meninggal lebih dahulu), apakah harta milik Ayah yang dijual dan hasilnya ingin dibagikan kepada anak-anak masuk dalam kategori warisan, sehingga dalam pembagiannya pun harus mengikuti tata cara pembagian warisan menurut Islam?
Assalamualaikum wr wb. Mohon maaf seblumya, sblm masuk ke pertanyaan saya cerita dulu biar lebih jelas, Begini ust, mertua saya memiliki beberapa adik (laki dan permpuan), dan ketika bapak mereka meninggal dunia, mayit mewariskan satu ruko. dan sampai saat ini ruko tersebut disewakan dan hasil...
Assalamu'alaikum wr. wb.
Seorang teman curhat dan bingung dalam masalah warisan. Ayah dan ibunya telah lama meninggal. Beberapa minggu yang lalu seorang kakak tirinya meninggal. Kakaknya tsb adalah janda cerai dan tdk mempunyai anak tp mempunyai peninggalan yg cukup banyak.
Pertanyaan saya...
Assalammualaikm.
Ustadz, bagaimana pembgian waris dari seorang ibu yang meninggalkan 1 anak perempuan dan 2 saudara.? jika warisan tersebut berupa rumah, apakah saudara ibu tersebut berhak menentukan harga rumah trsbt ?
sykron.
Assaulamualaikumm
Ustad sy mau tanya kalau orang tua laki2,telah meninggal apakah sudah dapat dibagikan warisan.tp si ibu mengatakan semua harta itu miliknya. Sementara anak2nya masih dlm kesusahan sudah berkeluarga tp rata2 blm punya tempat tinnggal sendiri.bahakan ada yg terjerat...
Assalamulaikum Ustadz. Kami bersaudara 4 perempuan dan 1 laki-laki berniat akan membagi warisan kedua orang tua kami yang sudah meninggal. Bagaimanakah cara membaginya menurut syariah Islam. Terima kasih
Assalamu'alaykum
Ibu saya baru meninggal, meninggalkan ayah dan 5 anak. rumah yg kami tempati, dibangun ayah di atas tanah pemberian kakek (ibu dari ayah). sebelum meninggal, ibu pernah bilang ke saya, ingin memberikan rumah yg ditempati pd putri terkecil karena semua kakaknya sudah mapan....