Assalamualaikum. Saya punya kakak kandung perempuan tanpa anak yang sudah wafat. Saat ini dia punya harta warisan berupa sebidang kebun dari orang tua saya dan harta hasil kerja bersama suami. Bagaimana cara pembagian harta warisannya sesuai dengan syariat ? Saat ini yg masih hidup hanya saya...
1. Mamah bekerja saat hidupnya, membantu ayah mengumpulkan harta, kemudian meninggal & oleh ayah blm dibagi harta waris mamah ke ahli warisnya.
2. Ayah kemudian menikah lagi 2x, di mana dgn istri ke 2, cerai hidup.. kemudian menikah lagi
3. Sekarang ayah juga sudah wafat, Bagaimanakah...
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.
Mohon bantuannya.
Ibu saya ketika menikahi bapak saya adalah seorang janda yang memiliki 2 orang anak perempuan (kakak seibu). Selama pernikahan memiliki sebuah rumah dan 2 orang anak yaitu 1 anak perempuan (saya) dan 1 anak laki laki (adik...
Assalamualaikum wr.wb
Ayah dan ibu saya sudah meninggal...meninggalkan tanah 24 bata, dengan kondisi 12 bata tanah kosong dan 12 bata rumah. Bagaimana pembagiannya untuk 1 anak laki laki dan 1 anak perempuan, mohon pencerahannya. Terimakasih
Wassalam
Assalamualaikum
Ustadz, mohon bantuan penjelasanya.
Ayah saya mendapatkan warisan dari kakek saya berupa 1 rumah yang sekarang dihuni orang tua (luas 1000m senilai 1Milyar), 1 Petak sawah (luas 1000m senilai 750 jt), dan 2 Petak kebun sayuran (luas 1500 m senilai 1 Milyar)....
Assalamualaikum,
Kakek saya meninggalkan tanah warisan kepada 7 anak. Sebelum dibagi, ada beberapa anak yang sudah meninggal. Kemudian tanah itu dipecah dan dibagi kepada anak2 yang masih hidup. Sekarang, ayah saya sudah meninggal. Kalau saya menjual tanah warisan itu, apakah ada hak atas sepupu2...
Assalammualaikum Wr. Wb.
Ustadz, saya ingin bertanya: Seorang kerabat berniat memberikan rumahnya kepada saya apabila dia telah meninggal. Sudah lama dia sampaikan niatnya itu kepada beberapa saudara kandungnya dan juga kepada saya, akan tetapi tidak ada bukti tertulis.
Sebagai...
Mohon ijin bertanya, Kakek saya meninggalkan harta warisan sebidang tanah atas nama Kakek dan Nenek. Kakek dan Nenek mempunyai 2 (dua) anak yaitu ibu saya dan bibi. Sekarang ibu saya dan bibi sudah meninggal. Dan sertifikat sebidang tanah atas nama kakek dan nenek belum dibagi warisan (masih atas...
Assalammualaikum Wr. Wb.,
Tante dari suami (sebut saja Aminah) telah meninggal sekitar 3 tahun yang lalu. Ketika masih hidup, almarhum mengatakan bahwa kelak rumahnya akan diberikan kepada 2 orang dari sekian banyak keponakannya, yaitu:
- Bowi (suami saya) yang merupakan keponakan...
Assalamualaikum, sy bbrp tahun lalu membeli tanah tunggal dr ibu kandung yg di ketahui dan di setujui oleh semua ahli waris (ibu. Dan semua anak anak kandung ibu sy) dmn persetujuannya sdh tertuang dlm surat pernyataan jual beli di atas materai 6000 yg di tanda tangani oleh ibu & semua...