Orang tua meninggal.meninggalkan tanah ad rumah yg ditempatin salah satu ank.Semua ank 5 laki2 4.prp 1. Utk membagi waris bgmn ustdz. Sedang salah satu ank menempati rmh tsb.apakah hrs dijual aset tsb. Mohn penjelasanya ustdz.
Jazakalloh khoir
Assalamualaikum ustadz/ustadzah,
Mohon pencerahannya. Ibu kami baru sekitar 100 hari lalu meninggal. Semasa hidup, ibu kami adalah wanita pekerja yang mandiri, PNS, dengan penghasilan yang jauh lebih besar dari ayah saya dan juga mendapatkan warisan tanah dari kakek saya.
Ayah saya juga PNS namun...
Assalamualaikum,
Ustadz ijin mau bertanya beberapa hal terkait pembagian warisan.
1. Saat suami masih hidup, istri selingkuh dan Ketika di nasehati malah melawan dan menghindar, apakah ketika suami nya meninggal masih mendapat kan waris?
2. Bolehkan meminta patungan kepada ahli waris lain...
assalamualaikum warahmatullahi wa barakaatuh ustadz, izin bertanya qoddarullah ayah saya meninggal sekitar 1 tahun 9 bulan yang lalu dan ketika itu kami sepakat untuk tidak membagi harta warisannya karena masih tinggal bersama . hingga ada teman yang memberitahu kalau pembagian harta warisan tetap...
Assalamu'alaikum ustadz...dulu sebelum ibu meninggal, bliau mengumpulkan kami semua anak2 bliau dan membagi harta beliau secara lisan dihadapan kami semua dengan pembagian yang menurut beliau dengan sistem keadilan(anak yg sdh pernah dikasih harta sebelumnya untuk urusan anak yg bersangkutan...
Assalamualaikum ustadz,
Mohon penjelasan bagaimana pembagian harta warisan dari ibu mertua saya yang telah wafat. Ibu mertua saya meninggal pada tahun 2020, beliau merupakan istri kedua. Pada saat beliau wafat meninggalkan suami dan 3 orang anak kandung (semua perempuan). Ayah kandung beliau...
izin bertanya mengenai waris. Ibu saya meninggal mempunyai 9 anak (6 anak laki-laki 3 Anak perempuan)dan mewariskan rumah. Kemudian sebelum rumah itu terjual 2 diantara anak laki-laki meninggal, yg 1 blm punya anak tp punya istri, yg satu lg punya istri dan 2 anak perempuan. Pertanyaan...
Assalamualaikum ustadz
Ibu mertua saya meninggal, beliau merupakan istri kedua. Pada saat meninggal beliau meninggalkan seorang suami dan 3 (tiga) orang anak kandung perempuan. Ayah beliau (kakek) seorang yang murtad, dan ibu beliau (nenek) sudah wafat.
Ibu mertua saya meninggalkan warisan berupa...
Assalamu'alaikum ustadz
Mohon pencerahan terkait pembagian waris
Ibu kami meninggal, ayah masih hidup sudah menikah lagi (tdk punya anak dari pernikahan ini, tapi istrinya seorang janda dengan 3 orang anak) ayah ibu kamipunya 2 anak perempuan yaitu saya dan adik saya.
Ibu punya sebidang...
Assalamu'alaikum warrohmatulloh wabarokaatuh,
Bapak kami sudah meninggal tahun 1987, saat ini rumah dalam status nama ibu saya (masih hidup) mempunyai anak 2 perempuan dan 2 laki-laki, yang kami tanyakan apakah rumah tersebut bisa di perhitungkan waris dalam hukum Islam atau pembagiannya terserah...