Assalamualaikum ustad. Saya ingin bertanya. Saya memiliki usaha di mana tahun 2023 menghasilkan omset 3 digit perbulannya sampai dengan 2025 ini. Di tahun 2024 saya menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah yang sekarang sudah saya tempati. Namun masih tersisa tabungan berupa uang yang...
Assalamualaikum, mohon pencerahannya, apakah zakat maal yang tertunda tetap dapat ditunaikan di tahun berikutnya ? semisal setelah dihitung ulang seharusnya zakat yg dikeluarkan tahun lalu adalah 8jt rupiah namun baru dikeluarkan 6jt rupiah, boleh kah yg 2juta rupiah ditunaikan di tahun ini?...
Assalamu'alaikum Warahmatulloh Ustad
Mohon penejelasannya, ketika nisob dan haul memiliki periode yang berbeda, dimana ketika pada Bulan Ramadhan tahun lalu telah dikeluarkan zakat malnya 2,5% dari harta berupa tabungan ataupun emas telah mencapai nisob dan haulnya. Pada tahun selanjutnya pada...
Saya punya kos kosan. apakah itu harus di zakatkan. Dan saya punya usaha jual beli mobil seken ..bsgaimana cara hitung zakat perdagangannya..krn selama bertahun2 sy menghitungnya dari keuntungannya saja
Terima kasih ustadz ...
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah merahmati ustadz dan tim. Afwan ustadz izin bertanya. Ana memiliki uang sekitar 200jt yg kemudian ana investasikan di bidang properti dengan skema bagi hasil keuntungan dalam bentuk "bangun jual rumah" Pertanyaan ana bagaimana...
assalamualaikum
Saya punya Tabungan di beberapa bank :
1. Bank A : Rp.10.000.000
2.Bank B : Rp.5.000.000
3.Bank C : Rp.4.000.000
Istri saya punya Tabungan di beberapa bank :
1.Bank A : Rp.122.595.883
2.Bank B : Rp. 2.000.000
Ada tabungan pendidikan anak : Rp.83.784.329 (Tidak bisa...
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh tanya ustadz
* Saya mau tanya tentang pentasharufan fidyah ibu saya yang sudah tua renta saya berikan kepada mertua saya apakah boleh?? Mengingat mertua masuk kriteria sebagai penerima..
* Apakah ada dampak sosial dalam hal ini, misal bisa...
Assalammualaikum Ustadz izinkan kami bertanya.
Jadi ada seorang bapak yang sudah meninggal dan meninggalkan hutang yang cukup banyak ke beberapa orang karena selama hidup pekerjaannya berkaitan dengan jual beli jadi banyak berurusan dengan orang yang belum diselesaikan, dan selama ini...
Assalamu'alaikum ustadz,
Misal saya di sekitar juli 2024 mendapatkan penghasilan dari penjualan rumah sebesar 2milyar dan ada deposito yang tidak pernah diambil 500juta dan uang kas tabungan saya 80juta. Bagaimanakah saya menghitung zakat mal? Saya mau bayar zakar maal untuk di periode ramadhan...
Assalamu'alaikum Ustadz, Semoga Alloh berikan Kesehatan dan keberkahan kepada Ustadz dan keluarga
Ijin Bertanya Ustadz, mendengar penyampaian dari seorang asatidz bahwa seorang yang memiliki uang minimal sekitar 10 juta, telah mencapai setahun maka wajib mengeluarkan zakat malnya sebesar 2,5%,...