Assalamu'alaikum wr. wb. Ustadz yang dirahmati Allah, saya ingin menanyakan beberapa hal : 1. Bagaimana dasar ditetapkannya zakat profesi? Ada yang mengatakan Ustadz Yusuf Qardhawi mendasarkannya pada perbuatan Umar bin Abdul Azis yang mengambil zakat dari gaji yang dibayarkan pada pegawai. Apa...
Assalamualiakum wr.wb. Kalau kita mau bayar zakat profesi, setiap bulan dipotong dulu oleh hutang & pengeluaran atau langsung gaji dikali 2.5%? Wassalamualaikum wr.wb.
Assalamu'alaikum wr.wb. 1. Berapakah nisab zakat penghasilan. 2. Saya dan suami bekerja, bagaimana menghitung nisab penghasilan kami apakah dari penghasilan masing-masing atau setelah digabungkan? Terimakasih. Wassalam.