Assalamualaikum. WRWB
Dengan Hormat:
Pak Ustad saya mau tanya masalah zakat profesi.
Saya dapat gaji 6jt/bln, saya punya cicilan ke Bank 1.8 jt/bln, biaya hidup
2.5 jt/bln Sekeluarga dan saya punya mas yg hrs di tebus di pegadaian dan
bank 25 jt.
Pak ustad apakah saya masih wajib...
Assalammualaikum Warohmatullah Wabarokatuh,
pak ustad yg saya hormati saya ingin bertanya, saya memiliki tabungan sebesar 43 juta yg saya kumpulkan selama 5 tahun apakah sudah memenuhi nisof wajib zakat, sekian pertanyaan saya atas jawbannya saya ucapkan banyak terima...
Assalamualaikum
Bagaimana perhitungan untuk zakat emas, apakah cukup dibayar sekali atau pertahunnya ?
Assalamualaikum wr wb.
Mohon pencerahan terkait kewajiban zakat yang harus saya tunaikan sesuai syariat dan tuntunan Islam.
1. penghasilan saya sebulan Rp 5.500.000,-
2. tabungan senilai Rp 20.000.000,-
3. emas seberat 30 gram
4. rumah yang dikontrakkan dan menghasilkan Rp 10 juta /...
assalamu'alaykum wr.wb
Pak ustadz,saya mau tanya.suami saya seorang PNS,yg dtempatkan jauh dluar pulau,dg gaji kurang lebih 6jt.tp suami mempunyai byk tanggungan,dari yg mulai melunasi hutang keluarga yg dlu ngambil di bank,biaya sekolah adik ipar dan mertua saya.kalo di total semua tanggungan itu...
Assalamu'alaikum ......
Infaq yang kami terima dari munfiq awalnya diniatkan untuk pembangunan masjid, namun saat ini pembangunan masjid sudah selesai, sedangkan da infaq belum tersalurkan.
Pertanyaan :
Apakah dana infaq tersebut bisa kami alihkan untuk membiayai kegiatan majlis ta'lim atau...
assalamu alaikum wr wb
1. apakah boleh mengeluarkan zakat dengan menggunakan pakaian dan sejenisnya
2. apakah uang yang dihutangkan kepada orang lain boleh dizakatkan apabila telah sampai satu nisab
terima kasih
bagaimana hukumnya orang yang meninggalkan zakat? apakah ada perbedaan antara orang yang meninggalkannya karena mengingkarinya dengan (orang yang meninggalkannya) karna bakhil (pelit) atau meremehkannya?
Assalamu'alaikum wr wb
Saya mempunyai deposito di bank muamalat sebesar Rp. 100.000.000,-. Pertanyaan saya: bagaimana cara menghitung zakatnya? Apakah dihitung dari nominal pokok Rp 100.000.000,- atau dari nominal bagi hasilnya, atau dari jumlah keduanya? Berapa persen zakatnya? Jika tahun ini...
Berapakah zakat fitrah harus dibayarkan, 2 1/2 liter, atau 3 1/3 liter beras? Dan apa dalilnya?