Assalamu'alaikum.
Misalnya keluarga saya memiliki harta pada akhir tahun 2021 sebesar 100 juta dan sudah mengeluarkan zakat sebanyak 2,5 juta.
Lalu pada akhir tahun berikutnya, harta yang dimiliki tidak bertambah. Harta yang dimiliki berkurang menjadi 90 juta. Apa zakat harta masih wajib...
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Semoga kita semua senantiasa diberikan nikmat ketaqwaan oleh Allah SWT.
Ustadz, saya ingin bertanya tentang kewajiban mengeluarkan zakat maal bagi orang yang 'pernah kaya namun mulai miskin'.
Seorang sahabat saya dulunya bekerja di perusahaan yang...
Assalam'mualaykum wr wb ustad,
Saya punya 3 saudara prempuan, ke 3 nya sudah janda, yang 2 punya anak yg sudah bekerja dgn penghasilan pas-pasan, dan ada lagi kakak prempuan dgn suami dan anak 1 yang sudah bekerja dan penghasilan si anak pas-pasan, ada lagi kakak laki2 sudah tidak bekerja dgn 2...
Assalamu'alaikum pak Ustadz
Saat ini saya masih memegang uang kewajiban zakat mal saya dalam bentuk tabungan (yang terpisah khusus uang zakat). Saya simpan ditabungan dengan maksud akan diberikan kepada kerabat yang fakir / miskin untuk keperluan biaya pendidikan selama 1 tahun ke depan.
Beberapa...
Assalamu'alaykum ...
Pak Ustadz, saat ini ada uang zakat mal saya simpan di tabungan dengan maksud untuk dipergunakan sbg keperluan kerabat yang termasuk kelompok fakir dan miskin, antara lain utk keperluan pendidikan selama 1 tahun ke depan.
Belakangan ini saya pernah membantu seseorang dengan...
Assalamualaikaum waroh matullohi Wabarokatuh..
Kami ingin mohon informasi/ solusi..
Saya selain PNS juga selaku petani Kelapa sawit. Setiap Panen saya berusaha selalu menyisihkan 2,5% hasil penjualan panen bersih untuk zakat mal ( berdasarkan keyakinan saya) dan langsung saya berikan...
Assalamu'alaykum wr wb
Saya punya adik perempuan, kebetulan suaminya sudah meninggal dan hanya meninggalkan tabungan senilai Rp.100 juta. Adik perempuan saya itu tidak bekerja (tidak punya penghasilan). Saat ini anaknya sedang bersekolah. Pertanyaan saya, apakah anaknya boleh menerima zakat...
Assalaamu'alaikum...
Ustad, saya asep dari Sorong. Mau tanya, apakah boleh mendistribusikan Fidyah diselain bulan Ramadhan. Klo boleh, saya minta dalilnya...
Terima kasih sebelumnya...
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...Izin bertanya...Saya karyawan perusahan dimana posisi saya memungkinkan untuk mutasi antar kota/propinsi.Waktu saya ditempatkan di kota M, saya membeli rumah dg cara KPR 10 tahun, dan tahun ke- 7 (2018) Alhamdulillah bisa saya lunasi.Sekarang penempatan...
Setelah panen, dan butiran padi di potong zakat 10% maka apakah uang dari hasil menjual padi tersebut terkenak zakat penghasilan lagi atau tidak sebab sudah bayar zakat berupa butiran padi 10% sebelumnya? Terima kasih