Konsultasi Zakat

Zakat

Zakat, 21 Februari 2012
bagaimana hukumnya orang yang meninggalkan zakat? apakah ada perbedaan antara orang yang meninggalkannya karena mengingkarinya dengan (orang yang meninggalkannya) karna bakhil (pelit) atau meremehkannya?

Zakat Deposito

Zakat, 4 Oktober 2011
Assalamu'alaikum wr wb Saya mempunyai deposito di bank muamalat sebesar Rp. 100.000.000,-. Pertanyaan saya: bagaimana cara menghitung zakatnya? Apakah dihitung dari nominal pokok Rp 100.000.000,- atau dari nominal bagi hasilnya, atau dari jumlah keduanya? Berapa persen zakatnya? Jika tahun ini...

Zakat Fitrah

Zakat, 28 Agustus 2011
Berapakah zakat fitrah harus dibayarkan, 2 1/2 liter, atau 3 1/3 liter beras? Dan apa dalilnya?

Istri Membayar Zakat Fitrah Untuk Suami

Zakat, 24 Agustus 2011
Assalaamu'alaikum,wr.wb Yth. Pengasuh. Suami saya tidak bekerja,dan selama ini saya yang menafkahi dia,dan pada saat akan idul fitri nanti otomatis saya yang membayar zakat fitrah untuk saya dan suami saya,yang saya tanyakan bagaimana hukumnya untuk suami saya ustadz? apakah suami saya berdosa?...

Zakat Haji

Zakat, 19 Agustus 2011
Ass wrwb, Apakah Ongkos Naik Haji (ONH) yang kita bayarkan ke Bank harus di zakati? Padahal biaya haji tersebut adalah tabungan yang sudah dikeluarkan zakat maal nya.Terima kasih.

Zakat Mal Diserahkan Siapa?

Zakat, 14 Agustus 2011
Apakah zakat maal boleh diserahkan untuk keluarga (orangtua, saudara) atau kepada anak buah di kantor. Ataukah harus diserahkan kepada panitia zakat.

Bagian Untuk Masing-masing Ashnaf

Zakat, 11 Agustus 2011
Assalamu alaikum wr. wb.Saya mau nanya, Ustadz. Berapa persenkah bagian zakat pada masing-masing ashnaf? Syukron.

Pembagian Zakat Fitrah

Zakat, 5 Agustus 2011
Assalamualaikum wr. wb. Bagaimanakah ketentuannya menurut agama ttg pembagian zakat fitrah. Bolehkah kita berzakat kpd satu mustahik saja spt : anak yatim dlm keluarga/lingkungan terdekat kita. Atau pembagian zakat fitrah tsb harus merata kepada mustahik-mustahik yg lain. Sebab ada di suatu tempat...

Zakat Kos-kosan

Zakat, 4 Agustus 2011
Assalamu'alaikum ww.Mohon pencerahan, bagaimana cara menghitung zakat kos-kosan atau rumah kontrakan. Apakah dihitung berdasarkan nilai tanah, bangunan dan penghasilan kos-kosan atau kontrakan; atau dihitung berdasarkan penghasilannya saja? Terima kasih.Wassalamualaikum ww.

Zakat Profesi

Zakat, 19 Juli 2011
Aslkm. Saya seorang pns golongan III/A punya penghasilan kotor kurang/lebih Rp. 2.030.000,-./bulan dan penghasilan lain Rp. 100-150 ribu/bulan. apakah penghasilan saya tersebut sudah termasuk wajib zakat/belum profesi?. kalau belum berapa jumlah penghasilan pns yang sudah wajib zakat? Terima kasih...