Wa'alaikumusalaam wrwb.
Apa yang selama ini anda telah fahami, bahwa salah satu yang membatalkan puasa itu adalah dengan masuknya sesuatu ke dalam perut lewat mulut/tenggorokan adalah benar
Dan oleh karena itu, maka pengobatan dengan cara memasukkan obat lewat suntik adalah tidak membatalkan puasa, kecuali kalau yang dimasukkan dengan suntik atau infus itu adalah pengganti makanan, maka akan bisa membatalkan puasa
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kta semua kejalan yang diridhoi-Nya
Wallahua'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.