Wa'alaikumussalaam wrwb.
Rasulullah saw melarang kita ummat Islam untuk memelihara anjing, karena anjing itu najis, dan Rasulullah saw tidak mau masuk rumah yang didalamnya ada anjingnya, karena Malaikat rahmat juga tidak masuk rumah yang ada anjingnya
Dan oleh karena anjing itu najis, maka kita tidak boleh untuk memegangnya, dan bahkan kalau kita dijilat anjing, maka cara membersihkan jilatan anjing itu harus dengan cara mencucinya tujuh kali dan yang pertama dengan debu
Demikian, semoga Allah berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalamu 'alaikum wrwb.