Assalaamu 'alaikum wrwb.
Bercumbu dengan istri saat berpuasa, insya Allah tidak membatalkan puasa, selam tidak sampai mengeluarkan spirma, oleh karenanya seyogyanya tidak dilakukan dan dihindari, karena rawan dan sangat berpotensi utk tidak bisa menahan diri
Wallahu 'alam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.