Wa'laikumussalam wrwb.
Sahur itu hanyalah sunnah hukumnya bagi yang mau berpuasa, sehingga ketika seorang muslim berniat untuk berpuasa, kemudian tidak sahur karena tertidur atau dengan sengaja, maka puasanya tetap sah
Demikian, semoga Allah berkenan utuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.