Tentang Sumpah

Aqidah, 7 Juni 2014

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr Wb

Pak Ustadz saya duduk di kelas 3 SMP dan yakin telah baligh. Saya telah bersumpah demi Allah tidak akan melakukan suatu maksiat. Namun saya melanggarnya.

Apa yang harus saya lakukan untuk menebusnya, karena saya sudah melanggarnya 4 kali. Untuk kali pertama saya sudah berpuasa 3 hari. lalu bgaimana untuk yang lainya ?

-- Muhamad Zaki Anbari (Kendal Jateng)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Dengan puasa 3 hari sebagaimana yang telah anda lakukan itu sudah benar sebagai kaffaroh/tebusan atas pelanggaran sumpah anda

Dan untuk pelanggaran/ kemaksiatan yang anda lakukan setelah menebus sumpah yang anda langgar tersebut, maka anda wajib untuk bertaubat dengan sebenar-benarnya, dengan cara sebagai berikut : 1. tinggalkan dosa/kemaksiatan setelah sadar itu adalah dosa  2. sesali atas kemaksiatan yang telah anda lakukan tersebut  3. berjanji kepada Allah untuk tidak akan mengulang kemaksitan lagi  4. lakukan taubat tersebut dengan seikhlas-ikhlasnya  5. perbanyak istighfar  6. dekatkan diri kepada Allah dengan memperbaiki kwalitas dan kwantitas ibadah

Demikian, semoga Allah berkenan untuk senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaiku wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA