Wa'alaikumussalaam wrwb.
Aqiqoh adalah tanggung jawab orang tua yang mampu dan hukumnya sunnah muakkadah.
Dan daging aqiqoh itu nilainya sama dengan shodaqoh, meskipun yang ber-aqiqohpun boleh mengambil sebagian dan juga diperbolehkan untuk diberikan kepada tetangga yang kaya bahkan kafir, namun prioritasnya adalah orang-orang miskin
Yang karenanya, aqiqoh seyogyanya tidak dipakai untuk pesta pernikahan, karena biasanya yang diundang dalam pesta pernikahan itu jarang dari kalangan orang-orang miskin
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.