Lupa Nama Shohibul Qurban

Makanan & Sembelihan, 13 September 2016

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Ustadz, mau tanya berkaitan dengan adanya sebuah kejadian saat penyembelihan hewan qurban, dimana seorang jagal pada saat menyembelih hewan qurban itu lupa dengan nama shohibul qurbannya. Perlu diketahui saat itu pisau sudah melukai leher sapi kemudian karena lupa nama salah satu dari shohibul qurban jagal tadi mengangkat pisaunya kemudian seiring diberitahu nama shohibul qurbannya dilanjutkanlah penyembelihan hewan qurban tadi. Yang menjadi pertanyaan halalkah daging dari proses penyembelihan hewan qurban dengan kejadian tersebut. Terima Kasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



-- Joko Susilo (Klaten)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Tugas tukang jagal dalam ibadah qurban hanyalah menyembelih hewan qurban sesuai dengan tuntunan Islam (dia adalah seorang muslim, mempertajam pisau yang digunakan untuk menyembelih, menyebut nama Allah, menghadapkan hewan ke arah kiblat dst). Dan ia tidak harus mengetahui siapa shahibul qurban, bahkan shahibul qurban saat menyerahkan hewan qurbannya ke panitia, ia boleh berpesan agar tidak disebutkan namanya, karena urusan niat ibadah itu hanyalah urusan orang yang beribadah dengan Allah, sementara orang lain, baik tukang jagal atau panitia tidak harus mengetahui siapa orang yang beribadah dan diniatkan untuk siapa qurbannya

Dengan demikian, apabila tukang jagal sudah melaksanakan tugasnya untuk menyembelih hewan qurban sesuai aturan Islam, maka ibadah qurban tersebut sah dan daging hewan tersebut halal untuk dimakan

Demikian, semuga Allah berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya

Wallahu a'lam bishshawaam

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA